Pencarian KBLI 2025
Cari kode KBLI berdasarkan kode, nama, deskripsi, atau level hierarki.
Total hasil aktif
1559
data ditemukan
Ketik kata kunci lengkap, lalu tekan Enter atau tombol Search.
Tips pencarian
Contoh: pengolahan daging, hotel, pemrograman komputer, atau langsung kode 62011.
Menampilkan maksimal 100 data pertama dari 1559 hasil.
PERTANIAN JAGUNG
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0111 - PERTANIAN SEREALIA (BUKAN PADI), ANEKA KACANG, DAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian jagung, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman jagung untuk menghasilkan benih berupa biji. Kelompok ini tidak mencakup pertanian jagung manis, lihat kelompok 01133.
PERTANIAN SEREALIA SELAIN PADI DAN JAGUNG
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0111 - PERTANIAN SEREALIA (BUKAN PADI), ANEKA KACANG, DAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian serealia selain padi dan jagung, seperti gandum (wheat/oats), sorgum/cantel, barli (barley), gandum hitam (rye), dan jawawut. Pertanian serealia selain padi dan
PERTANIAN KEDELAI
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0111 - PERTANIAN SEREALIA (BUKAN PADI), ANEKA KACANG, DAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian kedelai, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini tidak mencakup pertanian kedelai sayur/edamame, lihat kelompok 01116.
PERTANIAN KACANG TANAH
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0111 - PERTANIAN SEREALIA (BUKAN PADI), ANEKA KACANG, DAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian kacang tanah, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.
PERTANIAN KACANG HIJAU
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0111 - PERTANIAN SEREALIA (BUKAN PADI), ANEKA KACANG, DAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian kacang hijau, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.
PERTANIAN ANEKA KACANG SELAIN KEDELAI, KACANG TANAH, DAN KACANG HIJAU
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0111 - PERTANIAN SEREALIA (BUKAN PADI), ANEKA KACANG, DAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian aneka kacang lainnya, seperti buncis, buncis besar, kacang panjang, kapri, kecipir, miju-miju, lupin, kacang polong, kacang merah, koro, gude, dan kacang tunggak. Pertanian aneka kacang yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.
PERTANIAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK MAKAN
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0111 - PERTANIAN SEREALIA (BUKAN PADI), ANEKA KACANG, DAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian biji-bijian penghasil minyak makan, seperti biji wijen, biji kanola, biji safflower, dan biji bunga matahari. Pertanian biji-bijian penghasil minyak makan yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.
PERTANIAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK SELAIN MINYAK MAKAN
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0111 - PERTANIAN SEREALIA (BUKAN PADI), ANEKA KACANG, DAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian biji-bijian penghasil minyak selain minyak makan, seperti biji kapas, biji rami, biji moster, niger seed, dan biji jarak pohon. Pertanian biji-bijian penghasil minyak selain minyak makan yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.
PERTANIAN PADI HIBRIDA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0112 - PERTANIAN PADI
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian padi hibrida, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan sampai dengan dihasilkan gabah. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman padi hibrida untuk menghasilkan benih berupa biji. Padi hibrida adalah keturunan pertama (F1) yang dihasilkan dari persilangan antara dua galur atau lebih tetua pembentuknya dan/atau galur/inbrida homozigot, contohnya: Bernas Super, Bernas Prima, Sembada B3, Sembada 626, Sembada 989, SL 11 SHS, Bridantara 3, dan PP5. Turunan dari padi hibrida tidak termasuk sebagai padi hibrida.
PERTANIAN PADI INBRIDA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0112 - PERTANIAN PADI
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian padi inbrida (selain padi hibrida) termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu kesatuan kegiatan sampai dengan dihasilkan gabah. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman padi inbrida untuk menghasilkan benih berupa biji. Padi inbrida adalah varietas yang dikembangkan dari satu tanaman melalui penyerbukan sendiri sehingga memiliki tingkat kemurnian atau homozigositas yang tinggi, contohnya: Memberamo, Mekongga, Ciherang, IR-6, Inpari, Inpara, Inpago, Pak Tiwi, IPB 15S, serta padi
PERTANIAN SAYURAN DAUN
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0113 - PERTANIAN SAYURAN, BUAH, DAN UMBI
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian sayuran yang daun, bunga atau batangnya dimakan sebagai sayur, seperti articok, petsai/sawi, asparagus, kubis/kol, kembang kol, brokoli, selada, seledri, daun bawang, bayam, dan kangkung. Pertanian sayuran daun yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Bayam dan kangkung yang dipanen dengan akarnya juga dimasukkan dalam kelompok ini. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman sayuran daun untuk menghasilkan benih berupa biji.
PERTANIAN BUAH SEMUSIM
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0113 - PERTANIAN SAYURAN, BUAH, DAN UMBI
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian buah semusim, seperti semangka, blewah, melon, dan timun suri. Pertanian buah semusim yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman buah semusim untuk menghasilkan benih berupa biji.
PERTANIAN SAYURAN BUAH
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0113 - PERTANIAN SAYURAN, BUAH, DAN UMBI
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian hortikultura sayuran buah, seperti mentimun, terong, tomat, belimbing sayur, labu sayur (siam), waluh/labu kuning, dan gambas/oyong. Pertanian sayuran buah yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu kesatuan kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman sayuran buah untuk menghasilkan benih berupa biji. Kelompok ini tidak mencakup pertanian cabai dan paprika, lihat kelompok 01138.
PERTANIAN SAYURAN UMBI
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0113 - PERTANIAN SAYURAN, BUAH, DAN UMBI
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian sayuran umbi, seperti kentang, wortel, lobak cina, rebung, bawang putih, bawang bombai, bawang merah, dan bawang perai. Pertanian sayuran umbi yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.
PERTANIAN UBI KAYU
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0113 - PERTANIAN SAYURAN, BUAH, DAN UMBI
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian ubi kayu, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.
PERTANIAN JAMUR
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0113 - PERTANIAN SAYURAN, BUAH, DAN UMBI
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian jamur, seperti jamur merang, jamur tiram, jamur shittake, jamur kuping, dan truffle. Pertanian jamur yang dimaksud mencakup kegiatan pembuatan kubung, pengolahan media tanam, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pertanian spawn jamur, lihat subgolongan 0130.
PERTANIAN BIT GULA DAN TANAMAN PEMANIS SELAIN TEBU
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0113 - PERTANIAN SAYURAN, BUAH, DAN UMBI
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian bit gula dan tanaman pemanis selain tebu, seperti stevia dan sorgum manis. Pertanian bit gula dan tanaman pemanis selain tebu yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.
PERTANIAN CABAI
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0113 - PERTANIAN SAYURAN, BUAH, DAN UMBI
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian cabai (Capsicum spp), seperti cabai besar, cabai rawit, cabai keriting, dan paprika. Pertanian cabai yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman cabai untuk menghasilkan benih berupa biji.
PERTANIAN UMBI LAINNYA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0113 - PERTANIAN SAYURAN, BUAH, DAN UMBI
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian umbi lainnya seperti ubi jalar, talas, ganyong, irut, gembili, iles-iles, dan porang. Pertanian umbi lainnya yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.
PERTANIAN TEBU
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0114 - PERTANIAN TEBU
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tebu, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini tidak mencakup pertanian bit gula, lihat kelompok 01137.
PERTANIAN TEMBAKAU
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0115 - PERTANIAN TEMBAKAU
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman tembakau, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pembersihan dan perajangan tembakau yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pertaniannya. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman tembakau untuk menghasilkan benih berupa biji. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pembuatan produk tembakau, lihat subgolongan 1200.
PERTANIAN TANAMAN BERSERAT
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0116 - PERTANIAN TANAMAN BERSERAT
Kelompok ini mencakup pertanian tanaman berserat, seperti kapas, yute, kenaf, batang lenan, rami, sisal, abaka, dan bahan baku tekstil lainnya dari genus Agave. Pertanian tanaman berserat yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman berserat untuk menghasilkan benih berupa biji.
PERTANIAN TANAMAN PAKAN TERNAK
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0119 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM LAINNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman pakan ternak untuk memproduksi hijauan pakan ternak yang meliputi rumput pakan ternak dan tanaman legum/kacang-kacangan, seperti rumput gajah, rumput raja, rumput odot, rumput setaria, alfalfa, lamtoro, dan Indigoferea zollingeriana. Kegiatan pertanian tanaman pakan ternak yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.
PEMBENIHAN TANAMAN PAKAN TERNAK DAN PEMBENIHAN BIT (BUKAN BIT GULA)
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0119 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM LAINNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan pembenihan tanaman pakan ternak dan pembenihan bit (bukan bit gula) untuk menghasilkan benih berupa biji, yang mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Tanaman pakan ternak meliputi rumput pakan ternak dan tanaman legum/kacang-kacangan pakan ternak, seperti rumput gajah, rumput raja, rumput odot, rumput setaria, alfalfa, kaliandra, gamal, lamtoro, dan Indigofera zollingeriana.
PERTANIAN TANAMAN BUNGA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0119 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM LAINNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman bunga yang memproduksi bunga potong dan kuncup bunga, misalnya anggrek, anyelir, gerbera/hebras, gladiol, krisan, mawar, melati, dan sedap malam. Kegiatan pertanian tanaman bunga yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pertanian tanaman bunga yang memproduksi tanaman bunga hidup, lihat golongan 013.
PERTANIAN PEMBENIHAN TANAMAN BUNGA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0119 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM LAINNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian pembenihan tanaman bunga untuk menghasilkan benih berupa biji. Produksi semua jenis bahan tanam vegetatif termasuk batang stek, tunas, dan bibit untuk perbanyakan tanaman bunga masuk di subgolongan 0130.
PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM LAINNYA YTDL
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM
Subgolongan: 0119 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM LAINNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman semusim lainnya yang belum terklasifikasi di tempat lain dan kegiatan penanaman untuk menghasilkan benih berupa biji.
PERTANIAN BUAH ANGGUR
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0121 - PERTANIAN BUAH ANGGUR
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian buah anggur untuk konsumsi langsung atau untuk memproduksi wine, jus, cuka, dan buah yang dikeringkan, seperti kismis, zante currants, dan sultana. Pertanian buah anggur yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup penanaman tanaman anggur untuk menghasilkan benih berupa biji. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan wine, lihat kelompok 11020; - pengolahan dan pengawetan anggur, lihat subgolongan 1030.
PERTANIAN BUAH-BUAHAN TROPIS DAN SUBTROPIS
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0122 - PERTANIAN BUAH-BUAHAN TROPIS DAN SUBTROPIS
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian buah-buahan tropis dan subtropis, seperti alpukat, pisang dan pisang raja, kurma, buah ara, pepaya, nanas, rambutan, durian, duku, jambu biji, jambu air, lengkeng, nangka, mangga, manggis, sawo, belimbing, salak, sirsak, dan buah naga. Pertanian buah-buahan tropis dan subtropis yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman buah tropis dan subtropis untuk menghasilkan benih berupa biji.
PERTANIAN BUAH JERUK
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0123 - PERTANIAN BUAH JERUK
Kelompok ini mencakup pertanian buah jeruk, seperti jeruk bali, jeruk lemon, jeruk nipis, limau, jeruk siam, jeruk keprok, jeruk mandarin, tangerine, dan clementine. Pertanian buah jeruk yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman jeruk untuk menghasilkan benih berupa biji.
PERTANIAN BUAH APEL DAN BUAH BATU (POME AND STONE FRUITS)
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0124 - PERTANIAN BUAH APEL DAN BUAH BATU (POME AND STONE FRUITS)
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian buah apel dan buah batu (pome and stone fruits), seperti aprikot, ceri, persik, nektarin, pir, quince, plum, sloe, markisa, kepel, terong belanda, dan buah delima. Pertanian buah apel dan buah batu yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman apel dan buah batu untuk menghasilkan benih berupa biji.
PERTANIAN BUAH BERI
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0125 - PERTANIAN SAYURAN TAHUNAN, BUAH SEMAK, DAN BUAH BIJI KACANG- KACANGAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian buah beri seperti bluberi, kismis (currants), gooseberry, kiwi, rasberi, dan stroberi. Pertanian buah beri yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman beri untuk menghasilkan benih berupa biji.
PERTANIAN BUAH BIJI KACANG-KACANGAN
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0125 - PERTANIAN SAYURAN TAHUNAN, BUAH SEMAK, DAN BUAH BIJI KACANG- KACANGAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman buah biji kacang- kacangan yang dapat dimakan, seperti almon, kacang mete, chestnut, kenari (walnut), kacang hazel, dan kacang pistasio. Pertanian buah biji kacang-kacangan yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.
PERTANIAN SAYURAN TAHUNAN
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0125 - PERTANIAN SAYURAN TAHUNAN, BUAH SEMAK, DAN BUAH BIJI KACANG- KACANGAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman sayuran tahunan, seperti kluwih/timbul, sukun, nangka sayur, petai, jengkol, dan melinjo. Pertanian sayuran tahunan yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman sayuran tahunan untuk menghasilkan benih berupa biji.
PERTANIAN BUAH SEMAK LAINNYA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0125 - PERTANIAN SAYURAN TAHUNAN, BUAH SEMAK, DAN BUAH BIJI KACANG- KACANGAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman semak lainnya, seperti kacang lokus/locust beans, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.
PERTANIAN KELAPA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0126 - PERTANIAN BUAH-BUAHAN PENGHASIL MINYAK (OLEAGIN)
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian kelapa, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman kelapa untuk menghasilkan benih berupa biji.
PERTANIAN KELAPA SAWIT
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0126 - PERTANIAN BUAH-BUAHAN PENGHASIL MINYAK (OLEAGIN)
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian kelapa sawit, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman kelapa sawit untuk menghasilkan benih berupa biji.
PERTANIAN BUAH OLEAGIN LAINNYA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0126 - PERTANIAN BUAH-BUAHAN PENGHASIL MINYAK (OLEAGIN)
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian buah oleagin lainnya, seperti zaitun, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman oleagin lainnya untuk menghasilkan benih berupa biji.
PERTANIAN KOPI
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0127 - PERTANIAN TANAMAN UNTUK BAHAN MINUMAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian kopi, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.
PERTANIAN TANAMAN TEH
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0127 - PERTANIAN TANAMAN UNTUK BAHAN MINUMAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian teh, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman teh untuk menghasilkan benih berupa biji.
PERTANIAN KAKAO
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0127 - PERTANIAN TANAMAN UNTUK BAHAN MINUMAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian kakao, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman kakao untuk menghasilkan benih berupa biji.
PERTANIAN TANAMAN UNTUK BAHAN MINUMAN LAINNYA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0127 - PERTANIAN TANAMAN UNTUK BAHAN MINUMAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman untuk bahan minuman lainnya, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.
PERTANIAN LADA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0128 - PERTANIAN TANAMAN REMPAH-REMPAH, AROMATIK/PENYEGAR, NARKOTIKA, DAN OBAT
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian lada atau merica (Piper spp), termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pertanian cabai jawa/cabai jamu.
PERTANIAN CENGKIH
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0128 - PERTANIAN TANAMAN REMPAH-REMPAH, AROMATIK/PENYEGAR, NARKOTIKA, DAN OBAT
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian cengkih termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman cengkih untuk menghasilkan benih berupa biji.
PERTANIAN PALA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0128 - PERTANIAN TANAMAN REMPAH-REMPAH, AROMATIK/PENYEGAR, NARKOTIKA, DAN OBAT
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian pala, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu kesatuan kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman pala untuk menghasilkan benih berupa biji.
PERTANIAN TANAMAN AROMATIK/PENYEGAR
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0128 - PERTANIAN TANAMAN REMPAH-REMPAH, AROMATIK/PENYEGAR, NARKOTIKA, DAN OBAT
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman aromatik/penyegar, seperti serai wangi, nilam, mentol, kenanga, ilang-ilang, gandapura, lawang, dan gaharu, serta pertanian pohon kayu putih untuk menghasilkan daun kayu putih. Pertanian tanaman aromatik/penyegar yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan kegiatan pertanian tanaman aromatik/penyegar yang dilakukan dalam kawasan hutan.
PERTANIAN TANAMAN OBAT RIMPANG
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0128 - PERTANIAN TANAMAN REMPAH-REMPAH, AROMATIK/PENYEGAR, NARKOTIKA, DAN OBAT
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman obat rimpang (termasuk pula tanaman bahan pestisida nabati dan yang sejenis), seperti jahe, kunyit, temulawak, temugiring, temuireng, temukunci, kencur, lengkuas, lempuyang, dan dlingo. Kegiatan pertanian tanaman obat atau biofarmaka rimpang yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman obat rimpang untuk menghasilkan benih berupa biji.
PERTANIAN TANAMAN OBAT NONRIMPANG
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0128 - PERTANIAN TANAMAN REMPAH-REMPAH, AROMATIK/PENYEGAR, NARKOTIKA, DAN OBAT
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman obat nonrimpang (termasuk pula tanaman bahan pestisida nabati dan yang sejenis), seperti kapulaga, lidah buaya, sambiloto, mengkudu atau pace, mahkota dewa, dan serai hijau. Kegiatan pertanian tanaman obat nonrimpang yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman obat nonrimpang untuk menghasilkan benih berupa biji.
PERTANIAN TANAMAN NARKOTIKA DAN TANAMAN OBAT TERLARANG
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0128 - PERTANIAN TANAMAN REMPAH-REMPAH, AROMATIK/PENYEGAR, NARKOTIKA, DAN OBAT
Kelompok ini mencakup pertanian narkotika dan tanaman obat terlarang, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.
PERTANIAN TANAMAN REMPAH-REMPAH DAN AROMATIK/PENYEGAR LAINNYA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0128 - PERTANIAN TANAMAN REMPAH-REMPAH, AROMATIK/PENYEGAR, NARKOTIKA, DAN OBAT
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman rempah lainnya, seperti kemiri, vanili, kayu manis, ginseng, kina, adas, pinang, dan gambir. Pertanian rempah-rempah dan aromatik/penyegar lainnya yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan
PERTANIAN POHON KARET DAN TANAMAN PENGHASIL GETAH LAINNYA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0129 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN LAINNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman penghasil getah seperti karet dan tanaman penghasil getah lainnya, misalnya damar, pinus, dan kemenyan. Pertanian pohon karet dan tanaman penghasil getah lainnya yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan kegiatan pertanian karet dan tanaman penghasil getah lainnya yang dilakukan dalam kawasan hutan, serta kegiatan penanaman tanaman karet dan tanaman penghasil getah lainnya untuk menghasilkan benih berupa biji.
PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN LAINNYA YTDL
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN
Subgolongan: 0129 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN LAINNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman tahunan lainnya, seperti cemara; tanaman jarak pagar; aren; kaliandra; gamal; tanaman yang utamanya untuk menganyam, seperti bambu dan rotan; serta tanaman berdaur pendek yang berkembang melalui trubusan sebagai tanaman energi, seperti poplar dan dedalu. Pertanian tanaman tahunan lainnya yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan kegiatan pertanian tanaman tahunan tersebut yang dilakukan dalam kawasan hutan, serta penanaman tanaman tersebut untuk menghasilkan benih berupa biji.
PERTANIAN TANAMAN HIAS
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 013 - PEMBIAKAN TANAMAN
Subgolongan: 0130 - PEMBIAKAN TANAMAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian atau budi daya tanaman hias daun dan tanaman hias bunga hidup, seperti bonsai, suplir, kuping gajah, helikonia (pisang-pisangan), dracaena, filodendron, monstera, cordyline, anturium daun, pakis, aglonema, difenbacia, sansifera (lidah mertua), caladium (keladi), palem, dan tanaman hias bunga seperti anggrek, mawar, adenium (kamboja jepang), anturium bunga, euforbia, dan ixora (soka). Kelompok ini juga mencakup penanaman tumbuhan untuk tujuan ornamental dan tanah berumput untuk transplantasi. Kegiatan pertanian tanaman hias yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.
PENANGKARAN TUMBUHAN LIAR
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 013 - PEMBIAKAN TANAMAN
Subgolongan: 0130 - PEMBIAKAN TANAMAN
Kelompok ini mencakup kegiatan penangkaran tumbuhan liar, termasuk pembiakan secara vegetatif melalui batang stek, potongan, dan bibit untuk kelangsungan pengembangbiakan tanaman.
PEMBIAKAN TANAMAN LAINNYA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 013 - PEMBIAKAN TANAMAN
Subgolongan: 0130 - PEMBIAKAN TANAMAN
Kelompok ini mencakup produksi semua benih tanaman selain yang tercakup pada kelompok 01301 dan 01302 secara vegetatif termasuk batang stek, potongan, dan bibit untuk kelangsungan perbanyakan tanaman atau pembuatan batang okulasi tanaman. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tumbuhan untuk ditanam kembali, penanaman tumbuhan hidup untuk umbi-umbian, akar-akaran; pemotongan, stek dan cangkokan; spawn jamur dan kebun bibit tanaman, kecuali kebun bibit tanaman hutan. Kegiatan penyemaian cabai termasuk dalam kelompok ini.
BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN SAPI POTONG
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0141 - PETERNAKAN SAPI DAN KERBAU
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya sapi potong berupa penggemukan untuk menghasilkan sapi siap potong dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan ternak bibit sapi potong, semen, dan embrio.
BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN SAPI PERAH
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0141 - PETERNAKAN SAPI DAN KERBAU
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya sapi perah berupa penggemukan, produksi susu, dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit ternak sapi perah, semen, dan embrio.
BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN KERBAU POTONG
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0141 - PETERNAKAN SAPI DAN KERBAU
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya kerbau potong berupa penggemukan untuk menghasilkan kerbau siap potong dan pembibitan untuk menghasilkan bibit ternak kerbau potong, semen, dan embrio.
BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN KERBAU PERAH
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0141 - PETERNAKAN SAPI DAN KERBAU
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya kerbau perah berupa penggemukan dan produksi susu, dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit ternak kerbau perah, semen, dan embrio.
PETERNAKAN KUDA DAN SEJENISNYA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0142 - PETERNAKAN KUDA DAN SEJENISNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya kuda yang menghasilkan kuda, seperti kuda potong, kuda perah, kuda pacu, kuda tunggang, kuda tarik, kuda kavaleri, kuda polo dan kuda kesayangan, bagal, hinni dan sejenisnya; dan kegiatan pembibitan kuda dan sejenisnya, untuk menghasilkan bibit kuda dan sejenisnya, semen, dan embrio. Kelompok ini juga mencakup produksi susu kuda dan sejenisnya. Kelompok ini tidak mencakup pengelolaan kandang kuda untuk balap dan berkuda untuk olahraga, lihat subgolongan 9319.
PETERNAKAN UNTA DAN SEJENISNYA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0143 - PETERNAKAN UNTA DAN SEJENISNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya untuk menghasilkan unta potong, unta perah, dan hewan sejenisnya seperti llama, alpaka, vicunas, dan guanacos, dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit unta dan sejenisnya, semen, dan embrio. Kelompok ini juga mencakup produksi susu dari unta dan hewan sejenisnya.
BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN DOMBA POTONG
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0144 - PETERNAKAN DOMBA DAN KAMBING
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya domba potong berupa penggemukan untuk menghasilkan domba siap potong dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit ternak domba potong, semen, dan embrio.
BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN KAMBING POTONG
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0144 - PETERNAKAN DOMBA DAN KAMBING
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya berupa penggemukan untuk menghasilkan kambing potong dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit ternak kambing potong, semen, dan embrio.
BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN KAMBING PERAH
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0144 - PETERNAKAN DOMBA DAN KAMBING
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya untuk menghasilkan susu dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit ternak kambing perah, semen, dan embrio.
BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN DOMBA PERAH
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0144 - PETERNAKAN DOMBA DAN KAMBING
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya domba perah untuk menghasilkan susu dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit ternak domba perah, semen, dan embrio.
PRODUKSI BULU DOMBA MENTAH/RAW WOOL
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0144 - PETERNAKAN DOMBA DAN KAMBING
Kelompok ini mencakup kegiatan peternakan yang melakukan produksi bulu domba (wol) mentah.
PETERNAKAN BABI
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0145 - PETERNAKAN BABI
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya babi berupa penggemukan untuk menghasilkan babi siap potong dan kegiatan pembibitan babi untuk menghasilkan bibit ternak babi, semen, dan embrio.
BUDI DAYA AYAM RAS PEDAGING
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0146 - PETERNAKAN UNGGAS
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya ayam ras untuk menghasilkan ayam pedaging.
BUDI DAYA AYAM RAS PETELUR
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0146 - PETERNAKAN UNGGAS
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya ayam ras untuk menghasilkan telur konsumsi dan lainnya.
PEMBIBITAN AYAM LOKAL DAN PERSILANGANNYA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0146 - PETERNAKAN UNGGAS
Kelompok ini mencakup kegiatan pembibitan ayam lokal dan persilangannya untuk menghasilkan bibit dan telur tetas ayam lokal petelur, pedaging, dan persilangannya.
BUDI DAYA AYAM LOKAL DAN PERSILANGANNYA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0146 - PETERNAKAN UNGGAS
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya ayam lokal dan persilangannya untuk menghasilkan ayam dara/pullet, ayam lokal pedaging siap potong, dan telur konsumsi.
BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN ITIK DAN BEBEK
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0146 - PETERNAKAN UNGGAS
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya itik dan bebek untuk menghasilkan itik dan bebek pedaging, itik dan bebek petelur, telur konsumsi dan lainnya, dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan telur tetas serta bibit itik dan bebek.
BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN BURUNG PUYUH
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0146 - PETERNAKAN UNGGAS
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya burung puyuh untuk menghasilkan burung puyuh potong, burung puyuh petelur, dan telur konsumsi, dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit ternak burung puyuh dan telur tetas.
BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN BURUNG MERPATI
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0146 - PETERNAKAN UNGGAS
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya burung merpati untuk menghasilkan burung merpati potong atau lainnya, dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit ternak burung merpati dan telur tetas.
PEMBIBITAN AYAM RAS
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0146 - PETERNAKAN UNGGAS
Kelompok ini mencakup kegiatan pembibitan ayam ras pedaging dan ayam ras petelur yang menghasilkan telur tetas, ayam bibit (kuri), dan hasil lainnya.
BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN UNGGAS LAINNYA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0146 - PETERNAKAN UNGGAS
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya unggas lainnya, seperti kalkun, angsa, dan ayam mutiara untuk menghasilkan unggas pedaging, unggas petelur, dan telur konsumsi, dan kegiatan pembibitan unggas tersebut untuk menghasilkan bibit atau telur tetas.
BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN BURUNG UNTA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0149 - PETERNAKAN LAINNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya burung unta konsumsi untuk menghasilkan burung unta potong, telur dan lainnya, dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit ternak burung unta atau telur tetas.
BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN ULAT SUTRA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0149 - PETERNAKAN LAINNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya dan pembibitan ulat sutra untuk menghasilkan kokon/kepompong ulat sutra.
BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN LEBAH
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0149 - PETERNAKAN LAINNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya dan pembibitan lebah untuk menghasilkan produk seperti madu, lilin lebah, propolis dan sarang lebah, dan kegiatan pembibitan lebah.
BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN RUSA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0149 - PETERNAKAN LAINNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya dan pembibitan rusa/kijang untuk menghasilkan bibit, daging, kulit, dan hasil lainnya.
BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN KELINCI
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0149 - PETERNAKAN LAINNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya dan pembibitan kelinci untuk menghasilkan daging, kulit, dan hasil lainnya.
BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN CACING
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0149 - PETERNAKAN LAINNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya dan pembibitan cacing untuk menghasilkan bibit dan daging, dan hasil lainnya.
BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN BURUNG WALET
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0149 - PETERNAKAN LAINNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya dan pembibitan burung walet termasuk kegiatan lainnya untuk menghasilkan burung dan sarang burung walet. Kelompok ini tidak mencakup pengolahan sarang burung walet, lihat subgolongan 1079.
PENANGKARAN SATWA LIAR
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0149 - PETERNAKAN LAINNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan penangkaran, pembesaran, dan pembiakan satwa liar dari jenis mamalia, reptilia (selain buaya dan aligator), burung, insekta, dan jenis lainnya untuk pelestarian. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan penangkaran buaya dan aligator, lihat golongan 032.
BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN HEWAN LAINNYA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 014 - PETERNAKAN
Subgolongan: 0149 - PETERNAKAN LAINNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya dan pembibitan hewan lainnya, seperti marmut, anjing, kucing, ulat, dan jangkrik untuk menghasilkan bibit, daging, kulit, dan hasil lainnya.
JASA PENGOLAHAN LAHAN
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 016 - JASA PENUNJANG PERTANIAN DAN PASCAPANEN
Subgolongan: 0161 - JASA PENUNJANG PERTANIAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan lahan pertanian atas dasar balas jasa atau kontrak dengan tujuan untuk persiapan penanaman, baik di lahan sawah maupun bukan sawah.
JASA PEMUPUKAN
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 016 - JASA PENUNJANG PERTANIAN DAN PASCAPANEN
Subgolongan: 0161 - JASA PENUNJANG PERTANIAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pemupukan lahan pertanian atas dasar balas jasa atau kontrak.
JASA PEMANENAN
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 016 - JASA PENUNJANG PERTANIAN DAN PASCAPANEN
Subgolongan: 0161 - JASA PENUNJANG PERTANIAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pemanenan tanaman atas dasar balas jasa atau kontrak.
JASA PENYEMPROTAN DAN PENYERBUKAN MELALUI UDARA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 016 - JASA PENUNJANG PERTANIAN DAN PASCAPANEN
Subgolongan: 0161 - JASA PENUNJANG PERTANIAN
Kelompok ini mencakup kegiatan penyemprotan dan penyerbukan melalui udara dengan pesawat udara khusus berdasarkan keadaan tertentu.
JASA PENGENDALIAN ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN (OPT)
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 016 - JASA PENUNJANG PERTANIAN DAN PASCAPANEN
Subgolongan: 0161 - JASA PENUNJANG PERTANIAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pengendalian hama, penyakit, dan gulma pada tanaman atas dasar balas jasa atau kontrak.
JASA PENANAMAN BENIH
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 016 - JASA PENUNJANG PERTANIAN DAN PASCAPANEN
Subgolongan: 0161 - JASA PENUNJANG PERTANIAN
Kelompok ini mencakup kegiatan penanaman benih komoditas pertanian atas dasar balas jasa atau kontrak.
JASA PENUNJANG PERTANIAN LAINNYA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 016 - JASA PENUNJANG PERTANIAN DAN PASCAPANEN
Subgolongan: 0161 - JASA PENUNJANG PERTANIAN
Kelompok ini mencakup kegiatan jasa penunjang pertanian lainnya yang belum termasuk dalam kelompok jasa penunjang pertanian di atas, seperti penyelenggaraan pengairan/penyiraman serta penyediaan alat pertanian berikut operatornya, pemeliharaan, dan perawatan alat pertanian atas dasar balas jasa atau kontrak. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan penyewaan khusus alat pertanian tanpa operator, lihat kelompok 77392.
JASA PERKAWINAN TERNAK
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 016 - JASA PENUNJANG PERTANIAN DAN PASCAPANEN
Subgolongan: 0162 - JASA PENUNJANG PETERNAKAN
Kelompok ini mencakup kegiatan perkawinan ternak atas dasar balas jasa atau kontrak, seperti inseminasi buatan, transfer embrio, pemeriksaan kebuntingan, dan bull master.
JASA PENETASAN TELUR
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 016 - JASA PENUNJANG PERTANIAN DAN PASCAPANEN
Subgolongan: 0162 - JASA PENUNJANG PETERNAKAN
Kelompok ini mencakup kegiatan penetasan telur atas dasar balas jasa atau kontrak.
JASA PENUNJANG PETERNAKAN LAINNYA
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 016 - JASA PENUNJANG PERTANIAN DAN PASCAPANEN
Subgolongan: 0162 - JASA PENUNJANG PETERNAKAN
Kelompok ini mencakup kegiatan jasa penunjang peternakan lainnya atas dasar balas jasa atau kontrak, seperti pencukuran bulu ternak, pemasangan dan pemberian identitas ternak, pembersihan kandang ternak, termasuk juga usaha pelayanan pencari rumput, pemeliharaan dan perawatan hewan, dan penggembalaan ternak. Kelompok ini juga mencakup kegiatan farrier (tukang tapal kuda) dan pengebirian hewan.
JASA PASCAPANEN
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 016 - JASA PENUNJANG PERTANIAN DAN PASCAPANEN
Subgolongan: 0163 - JASA PASCAPANEN
Kelompok ini mencakup kegiatan pascapanen atas dasar balas jasa atau kontrak yang meliputi - kegiatan penyiapan hasil pertanian untuk dijual pada pasar primer, seperti pembersihan, sortasi, pemeringkatan, pengupasan, pengeringan dengan sinar matahari dan disinfeksi; - pemisahan biji kapas; - penyiapan daun tembakau, seperti pengeringan dengan sinar matahari; - penyiapan biji cokelat, seperti pengupasan; - pemberian lilin pada buah-buahan; - pengeringan buah, sayuran, rempah dan herba obat dengan cara alami; - sortasi, pembersihan dan pemotongan herba obat; - pembusukan tanaman serat tekstil (yute, flaks, sabut, dll.) yang tidak terkait dengan aktivitas pertanian tanaman tersebut; - pematangan buatan pada buah sebagai jasa, seperti pematangan pisang. Kelompok ini tidak mencakup - penyiapan produk pertanian oleh petani, lihat golongan 011, 012, atau 013; - kegiatan pascapanen yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas benih, lihat subgolongan 0164; - pembersihan dan pengeringan kembali tembakau, lihat subgolongan 1200; - pemasaran oleh perdagangan komisi dan asosiasi kooperatif, lihat golongan pokok 46; - perdagangan besar hasil pertanian, baik disertai penyiapan peningkatan kualitas produk maupun tidak, lihat subgolongan 4620; - pengolahan biji-bijian untuk menghasilkan minyak, lihat subgolongan 1041; - penelitian untuk mengembangkan atau merekayasa bentuk benih baru, lihat subgolongan 7210.
PEMILIHAN BENIH TANAMAN UNTUK PEMBIAKAN
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 016 - JASA PENUNJANG PERTANIAN DAN PASCAPANEN
Subgolongan: 0164 - PEMILIHAN BENIH TANAMAN UNTUK PEMBIAKAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan benih yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas perbanyakan benih melalui pengeliminasian material selain benih, benih berukuran terlalu kecil, benih yang rusak secara mekanis atau karena serangga, dan benih yang belum matang, dan juga mengurangi kelembaban benih agar aman untuk disimpan. Kegiatan ini mencakup pengeringan, pembersihan, pemeringkatan, sortasi, dan lainnya sampai benih dipasarkan. Pemeliharaan benih yang telah dimodifikasi juga termasuk di sini. Kelompok ini tidak mencakup - penyiapan produk pertanian oleh petani, lihat golongan 011, atau 012, 013; - pembersihan dan pengeringan kembali tembakau, lihat subgolongan 1200; - pemasaran oleh perdagangan komisi dan asosiasi kooperatif, lihat golongan pokok 46; - perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup, lihat golongan 462; - penanaman biji, lihat golongan 011 dan 012; - pengolahan biji untuk menghasilkan minyak, lihat subgolongan 1041; - penelitian untuk mengembangkan atau memodifikasi benih dalam bentuk baru, lihat subgolongan 7210.
PERBURUAN, PENANGKAPAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Golongan: 017 - PERBURUAN, PENANGKAPAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Subgolongan: 0170 - PERBURUAN, PENANGKAPAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Kelompok ini mencakup - kegiatan perburuan dan penangkapan hewan dengan perangkap untuk tujuan komersial; - penangkapan satwa liar (mati atau hidup) sebagai makanan, maupun diambil bulu dan kulitnya, untuk pengendalian populasi satwa, atau untuk digunakan dalam penelitian, untuk ditempatkan dalam kebun binatang atau sebagai hewan kesayangan; - produksi kulit bulu binatang, kulit reptil atau kulit burung dari kegiatan perburuan atau penangkapan; - penangkapan katak dan kodok di alam liar; - pengumpulan siput di alam liar; - penangkapan mamalia laut, seperti duyung, singa laut, dan anjing laut yang dilakukan di daratan; - perburuan rubah, cerpelai, dan serigala untuk melindungi ternak- perburuan untuk pengendalian populasi hewan;
PENGELOLAAN HUTAN
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 02 - PENGELOLAAN KEHUTANAN DAN PEMANENAN KAYU
Golongan: 021 - SILVIKULTUR DAN KEGIATAN KEHUTANAN LAINNYA
Subgolongan: 0210 - SILVIKULTUR DAN KEGIATAN KEHUTANAN LAINNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan hutan, yang meliputi penanaman, penanaman kembali, serta konservasi hutan dan lahan kayu. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pengelolaan hutan yang bertujuan untuk penyerapan dan penyimpanan karbon (sekuestrasi karbon) secara alami yang dilakukan di hutan alam, hutan semialami, atau hutan tanaman, serta penjualan kredit karbon atau sertifikat pengurangan emisi sebagai hasil dari kegiatan pengelolaan hutan. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan inventarisasi/pencatatan sekuestrasi karbon dari hutan yang dilakukan oleh pihak ketiga, lihat kategori N.
PEMANFAATAN KAYU HUTAN
A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Golongan Pokok: 02 - PENGELOLAAN KEHUTANAN DAN PEMANENAN KAYU
Golongan: 021 - SILVIKULTUR DAN KEGIATAN KEHUTANAN LAINNYA
Subgolongan: 0210 - SILVIKULTUR DAN KEGIATAN KEHUTANAN LAINNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan kayu di dalam hutan, mulai dari penanaman sampai penebangan dengan hasil produksi berupa kayu bulat. Kegiatan ini dapat dilakukan di dalam hutan alam, hutan semialami, maupun hutan tanaman.