KBLI 2025 Search Tool

Pencarian KBLI 2025

Cari kode KBLI berdasarkan kode, nama, deskripsi, atau level hierarki.

Total hasil aktif

1559

data ditemukan

Ketik kata kunci lengkap, lalu tekan Enter atau tombol Search.

Tips pencarian

Contoh: pengolahan daging, hotel, pemrograman komputer, atau langsung kode 62011.

Menampilkan maksimal 100 data pertama dari 1559 hasil.

01111

PERTANIAN JAGUNG

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0111

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0111 - PERTANIAN SEREALIA (BUKAN PADI), ANEKA KACANG, DAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian jagung, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman jagung untuk menghasilkan benih berupa biji. Kelompok ini tidak mencakup pertanian jagung manis, lihat kelompok 01133.

01112

PERTANIAN SEREALIA SELAIN PADI DAN JAGUNG

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0111

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0111 - PERTANIAN SEREALIA (BUKAN PADI), ANEKA KACANG, DAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian serealia selain padi dan jagung, seperti gandum (wheat/oats), sorgum/cantel, barli (barley), gandum hitam (rye), dan jawawut. Pertanian serealia selain padi dan

01113

PERTANIAN KEDELAI

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0111

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0111 - PERTANIAN SEREALIA (BUKAN PADI), ANEKA KACANG, DAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian kedelai, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini tidak mencakup pertanian kedelai sayur/edamame, lihat kelompok 01116.

01114

PERTANIAN KACANG TANAH

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0111

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0111 - PERTANIAN SEREALIA (BUKAN PADI), ANEKA KACANG, DAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian kacang tanah, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

01115

PERTANIAN KACANG HIJAU

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0111

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0111 - PERTANIAN SEREALIA (BUKAN PADI), ANEKA KACANG, DAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian kacang hijau, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

01116

PERTANIAN ANEKA KACANG SELAIN KEDELAI, KACANG TANAH, DAN KACANG HIJAU

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0111

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0111 - PERTANIAN SEREALIA (BUKAN PADI), ANEKA KACANG, DAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian aneka kacang lainnya, seperti buncis, buncis besar, kacang panjang, kapri, kecipir, miju-miju, lupin, kacang polong, kacang merah, koro, gude, dan kacang tunggak. Pertanian aneka kacang yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

01117

PERTANIAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK MAKAN

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0111

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0111 - PERTANIAN SEREALIA (BUKAN PADI), ANEKA KACANG, DAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian biji-bijian penghasil minyak makan, seperti biji wijen, biji kanola, biji safflower, dan biji bunga matahari. Pertanian biji-bijian penghasil minyak makan yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

01118

PERTANIAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK SELAIN MINYAK MAKAN

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0111

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0111 - PERTANIAN SEREALIA (BUKAN PADI), ANEKA KACANG, DAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian biji-bijian penghasil minyak selain minyak makan, seperti biji kapas, biji rami, biji moster, niger seed, dan biji jarak pohon. Pertanian biji-bijian penghasil minyak selain minyak makan yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

01121

PERTANIAN PADI HIBRIDA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0112

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0112 - PERTANIAN PADI

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian padi hibrida, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan sampai dengan dihasilkan gabah. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman padi hibrida untuk menghasilkan benih berupa biji. Padi hibrida adalah keturunan pertama (F1) yang dihasilkan dari persilangan antara dua galur atau lebih tetua pembentuknya dan/atau galur/inbrida homozigot, contohnya: Bernas Super, Bernas Prima, Sembada B3, Sembada 626, Sembada 989, SL 11 SHS, Bridantara 3, dan PP5. Turunan dari padi hibrida tidak termasuk sebagai padi hibrida.

01122

PERTANIAN PADI INBRIDA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0112

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0112 - PERTANIAN PADI

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian padi inbrida (selain padi hibrida) termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu kesatuan kegiatan sampai dengan dihasilkan gabah. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman padi inbrida untuk menghasilkan benih berupa biji. Padi inbrida adalah varietas yang dikembangkan dari satu tanaman melalui penyerbukan sendiri sehingga memiliki tingkat kemurnian atau homozigositas yang tinggi, contohnya: Memberamo, Mekongga, Ciherang, IR-6, Inpari, Inpara, Inpago, Pak Tiwi, IPB 15S, serta padi

01131

PERTANIAN SAYURAN DAUN

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0113

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0113 - PERTANIAN SAYURAN, BUAH, DAN UMBI

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian sayuran yang daun, bunga atau batangnya dimakan sebagai sayur, seperti articok, petsai/sawi, asparagus, kubis/kol, kembang kol, brokoli, selada, seledri, daun bawang, bayam, dan kangkung. Pertanian sayuran daun yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Bayam dan kangkung yang dipanen dengan akarnya juga dimasukkan dalam kelompok ini. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman sayuran daun untuk menghasilkan benih berupa biji.

01132

PERTANIAN BUAH SEMUSIM

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0113

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0113 - PERTANIAN SAYURAN, BUAH, DAN UMBI

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian buah semusim, seperti semangka, blewah, melon, dan timun suri. Pertanian buah semusim yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman buah semusim untuk menghasilkan benih berupa biji.

01133

PERTANIAN SAYURAN BUAH

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0113

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0113 - PERTANIAN SAYURAN, BUAH, DAN UMBI

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian hortikultura sayuran buah, seperti mentimun, terong, tomat, belimbing sayur, labu sayur (siam), waluh/labu kuning, dan gambas/oyong. Pertanian sayuran buah yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu kesatuan kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman sayuran buah untuk menghasilkan benih berupa biji. Kelompok ini tidak mencakup pertanian cabai dan paprika, lihat kelompok 01138.

01134

PERTANIAN SAYURAN UMBI

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0113

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0113 - PERTANIAN SAYURAN, BUAH, DAN UMBI

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian sayuran umbi, seperti kentang, wortel, lobak cina, rebung, bawang putih, bawang bombai, bawang merah, dan bawang perai. Pertanian sayuran umbi yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

01135

PERTANIAN UBI KAYU

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0113

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0113 - PERTANIAN SAYURAN, BUAH, DAN UMBI

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian ubi kayu, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

01136

PERTANIAN JAMUR

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0113

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0113 - PERTANIAN SAYURAN, BUAH, DAN UMBI

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian jamur, seperti jamur merang, jamur tiram, jamur shittake, jamur kuping, dan truffle. Pertanian jamur yang dimaksud mencakup kegiatan pembuatan kubung, pengolahan media tanam, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pertanian spawn jamur, lihat subgolongan 0130.

01137

PERTANIAN BIT GULA DAN TANAMAN PEMANIS SELAIN TEBU

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0113

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0113 - PERTANIAN SAYURAN, BUAH, DAN UMBI

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian bit gula dan tanaman pemanis selain tebu, seperti stevia dan sorgum manis. Pertanian bit gula dan tanaman pemanis selain tebu yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

01138

PERTANIAN CABAI

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0113

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0113 - PERTANIAN SAYURAN, BUAH, DAN UMBI

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian cabai (Capsicum spp), seperti cabai besar, cabai rawit, cabai keriting, dan paprika. Pertanian cabai yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman cabai untuk menghasilkan benih berupa biji.

01139

PERTANIAN UMBI LAINNYA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0113

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0113 - PERTANIAN SAYURAN, BUAH, DAN UMBI

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian umbi lainnya seperti ubi jalar, talas, ganyong, irut, gembili, iles-iles, dan porang. Pertanian umbi lainnya yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

01140

PERTANIAN TEBU

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0114

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0114 - PERTANIAN TEBU

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tebu, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini tidak mencakup pertanian bit gula, lihat kelompok 01137.

01150

PERTANIAN TEMBAKAU

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0115

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0115 - PERTANIAN TEMBAKAU

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman tembakau, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pembersihan dan perajangan tembakau yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pertaniannya. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman tembakau untuk menghasilkan benih berupa biji. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pembuatan produk tembakau, lihat subgolongan 1200.

01160

PERTANIAN TANAMAN BERSERAT

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0116

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0116 - PERTANIAN TANAMAN BERSERAT

Kelompok ini mencakup pertanian tanaman berserat, seperti kapas, yute, kenaf, batang lenan, rami, sisal, abaka, dan bahan baku tekstil lainnya dari genus Agave. Pertanian tanaman berserat yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman berserat untuk menghasilkan benih berupa biji.

01191

PERTANIAN TANAMAN PAKAN TERNAK

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0119

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0119 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman pakan ternak untuk memproduksi hijauan pakan ternak yang meliputi rumput pakan ternak dan tanaman legum/kacang-kacangan, seperti rumput gajah, rumput raja, rumput odot, rumput setaria, alfalfa, lamtoro, dan Indigoferea zollingeriana. Kegiatan pertanian tanaman pakan ternak yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

01192

PEMBENIHAN TANAMAN PAKAN TERNAK DAN PEMBENIHAN BIT (BUKAN BIT GULA)

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0119

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0119 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan pembenihan tanaman pakan ternak dan pembenihan bit (bukan bit gula) untuk menghasilkan benih berupa biji, yang mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Tanaman pakan ternak meliputi rumput pakan ternak dan tanaman legum/kacang-kacangan pakan ternak, seperti rumput gajah, rumput raja, rumput odot, rumput setaria, alfalfa, kaliandra, gamal, lamtoro, dan Indigofera zollingeriana.

01193

PERTANIAN TANAMAN BUNGA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0119

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0119 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman bunga yang memproduksi bunga potong dan kuncup bunga, misalnya anggrek, anyelir, gerbera/hebras, gladiol, krisan, mawar, melati, dan sedap malam. Kegiatan pertanian tanaman bunga yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pertanian tanaman bunga yang memproduksi tanaman bunga hidup, lihat golongan 013.

01194

PERTANIAN PEMBENIHAN TANAMAN BUNGA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0119

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0119 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian pembenihan tanaman bunga untuk menghasilkan benih berupa biji. Produksi semua jenis bahan tanam vegetatif termasuk batang stek, tunas, dan bibit untuk perbanyakan tanaman bunga masuk di subgolongan 0130.

01199

PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM LAINNYA YTDL

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 011 / 0119

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 011 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Subgolongan: 0119 - PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman semusim lainnya yang belum terklasifikasi di tempat lain dan kegiatan penanaman untuk menghasilkan benih berupa biji.

01210

PERTANIAN BUAH ANGGUR

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0121

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0121 - PERTANIAN BUAH ANGGUR

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian buah anggur untuk konsumsi langsung atau untuk memproduksi wine, jus, cuka, dan buah yang dikeringkan, seperti kismis, zante currants, dan sultana. Pertanian buah anggur yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup penanaman tanaman anggur untuk menghasilkan benih berupa biji. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan wine, lihat kelompok 11020; - pengolahan dan pengawetan anggur, lihat subgolongan 1030.

01220

PERTANIAN BUAH-BUAHAN TROPIS DAN SUBTROPIS

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0122

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0122 - PERTANIAN BUAH-BUAHAN TROPIS DAN SUBTROPIS

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian buah-buahan tropis dan subtropis, seperti alpukat, pisang dan pisang raja, kurma, buah ara, pepaya, nanas, rambutan, durian, duku, jambu biji, jambu air, lengkeng, nangka, mangga, manggis, sawo, belimbing, salak, sirsak, dan buah naga. Pertanian buah-buahan tropis dan subtropis yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman buah tropis dan subtropis untuk menghasilkan benih berupa biji.

01230

PERTANIAN BUAH JERUK

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0123

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0123 - PERTANIAN BUAH JERUK

Kelompok ini mencakup pertanian buah jeruk, seperti jeruk bali, jeruk lemon, jeruk nipis, limau, jeruk siam, jeruk keprok, jeruk mandarin, tangerine, dan clementine. Pertanian buah jeruk yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman jeruk untuk menghasilkan benih berupa biji.

01240

PERTANIAN BUAH APEL DAN BUAH BATU (POME AND STONE FRUITS)

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0124

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0124 - PERTANIAN BUAH APEL DAN BUAH BATU (POME AND STONE FRUITS)

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian buah apel dan buah batu (pome and stone fruits), seperti aprikot, ceri, persik, nektarin, pir, quince, plum, sloe, markisa, kepel, terong belanda, dan buah delima. Pertanian buah apel dan buah batu yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman apel dan buah batu untuk menghasilkan benih berupa biji.

01251

PERTANIAN BUAH BERI

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0125

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0125 - PERTANIAN SAYURAN TAHUNAN, BUAH SEMAK, DAN BUAH BIJI KACANG- KACANGAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian buah beri seperti bluberi, kismis (currants), gooseberry, kiwi, rasberi, dan stroberi. Pertanian buah beri yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman beri untuk menghasilkan benih berupa biji.

01252

PERTANIAN BUAH BIJI KACANG-KACANGAN

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0125

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0125 - PERTANIAN SAYURAN TAHUNAN, BUAH SEMAK, DAN BUAH BIJI KACANG- KACANGAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman buah biji kacang- kacangan yang dapat dimakan, seperti almon, kacang mete, chestnut, kenari (walnut), kacang hazel, dan kacang pistasio. Pertanian buah biji kacang-kacangan yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

01253

PERTANIAN SAYURAN TAHUNAN

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0125

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0125 - PERTANIAN SAYURAN TAHUNAN, BUAH SEMAK, DAN BUAH BIJI KACANG- KACANGAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman sayuran tahunan, seperti kluwih/timbul, sukun, nangka sayur, petai, jengkol, dan melinjo. Pertanian sayuran tahunan yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman sayuran tahunan untuk menghasilkan benih berupa biji.

01259

PERTANIAN BUAH SEMAK LAINNYA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0125

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0125 - PERTANIAN SAYURAN TAHUNAN, BUAH SEMAK, DAN BUAH BIJI KACANG- KACANGAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman semak lainnya, seperti kacang lokus/locust beans, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

01261

PERTANIAN KELAPA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0126

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0126 - PERTANIAN BUAH-BUAHAN PENGHASIL MINYAK (OLEAGIN)

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian kelapa, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman kelapa untuk menghasilkan benih berupa biji.

01262

PERTANIAN KELAPA SAWIT

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0126

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0126 - PERTANIAN BUAH-BUAHAN PENGHASIL MINYAK (OLEAGIN)

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian kelapa sawit, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman kelapa sawit untuk menghasilkan benih berupa biji.

01269

PERTANIAN BUAH OLEAGIN LAINNYA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0126

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0126 - PERTANIAN BUAH-BUAHAN PENGHASIL MINYAK (OLEAGIN)

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian buah oleagin lainnya, seperti zaitun, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman oleagin lainnya untuk menghasilkan benih berupa biji.

01271

PERTANIAN KOPI

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0127

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0127 - PERTANIAN TANAMAN UNTUK BAHAN MINUMAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian kopi, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

01272

PERTANIAN TANAMAN TEH

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0127

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0127 - PERTANIAN TANAMAN UNTUK BAHAN MINUMAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian teh, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman teh untuk menghasilkan benih berupa biji.

01273

PERTANIAN KAKAO

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0127

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0127 - PERTANIAN TANAMAN UNTUK BAHAN MINUMAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian kakao, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman kakao untuk menghasilkan benih berupa biji.

01279

PERTANIAN TANAMAN UNTUK BAHAN MINUMAN LAINNYA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0127

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0127 - PERTANIAN TANAMAN UNTUK BAHAN MINUMAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman untuk bahan minuman lainnya, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

01281

PERTANIAN LADA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0128

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0128 - PERTANIAN TANAMAN REMPAH-REMPAH, AROMATIK/PENYEGAR, NARKOTIKA, DAN OBAT

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian lada atau merica (Piper spp), termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pertanian cabai jawa/cabai jamu.

01282

PERTANIAN CENGKIH

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0128

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0128 - PERTANIAN TANAMAN REMPAH-REMPAH, AROMATIK/PENYEGAR, NARKOTIKA, DAN OBAT

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian cengkih termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman cengkih untuk menghasilkan benih berupa biji.

01283

PERTANIAN PALA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0128

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0128 - PERTANIAN TANAMAN REMPAH-REMPAH, AROMATIK/PENYEGAR, NARKOTIKA, DAN OBAT

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian pala, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu kesatuan kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman pala untuk menghasilkan benih berupa biji.

01284

PERTANIAN TANAMAN AROMATIK/PENYEGAR

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0128

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0128 - PERTANIAN TANAMAN REMPAH-REMPAH, AROMATIK/PENYEGAR, NARKOTIKA, DAN OBAT

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman aromatik/penyegar, seperti serai wangi, nilam, mentol, kenanga, ilang-ilang, gandapura, lawang, dan gaharu, serta pertanian pohon kayu putih untuk menghasilkan daun kayu putih. Pertanian tanaman aromatik/penyegar yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan kegiatan pertanian tanaman aromatik/penyegar yang dilakukan dalam kawasan hutan.

01285

PERTANIAN TANAMAN OBAT RIMPANG

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0128

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0128 - PERTANIAN TANAMAN REMPAH-REMPAH, AROMATIK/PENYEGAR, NARKOTIKA, DAN OBAT

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman obat rimpang (termasuk pula tanaman bahan pestisida nabati dan yang sejenis), seperti jahe, kunyit, temulawak, temugiring, temuireng, temukunci, kencur, lengkuas, lempuyang, dan dlingo. Kegiatan pertanian tanaman obat atau biofarmaka rimpang yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman obat rimpang untuk menghasilkan benih berupa biji.

01286

PERTANIAN TANAMAN OBAT NONRIMPANG

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0128

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0128 - PERTANIAN TANAMAN REMPAH-REMPAH, AROMATIK/PENYEGAR, NARKOTIKA, DAN OBAT

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman obat nonrimpang (termasuk pula tanaman bahan pestisida nabati dan yang sejenis), seperti kapulaga, lidah buaya, sambiloto, mengkudu atau pace, mahkota dewa, dan serai hijau. Kegiatan pertanian tanaman obat nonrimpang yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman obat nonrimpang untuk menghasilkan benih berupa biji.

01287

PERTANIAN TANAMAN NARKOTIKA DAN TANAMAN OBAT TERLARANG

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0128

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0128 - PERTANIAN TANAMAN REMPAH-REMPAH, AROMATIK/PENYEGAR, NARKOTIKA, DAN OBAT

Kelompok ini mencakup pertanian narkotika dan tanaman obat terlarang, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

01289

PERTANIAN TANAMAN REMPAH-REMPAH DAN AROMATIK/PENYEGAR LAINNYA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0128

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0128 - PERTANIAN TANAMAN REMPAH-REMPAH, AROMATIK/PENYEGAR, NARKOTIKA, DAN OBAT

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman rempah lainnya, seperti kemiri, vanili, kayu manis, ginseng, kina, adas, pinang, dan gambir. Pertanian rempah-rempah dan aromatik/penyegar lainnya yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan

01291

PERTANIAN POHON KARET DAN TANAMAN PENGHASIL GETAH LAINNYA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0129

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0129 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman penghasil getah seperti karet dan tanaman penghasil getah lainnya, misalnya damar, pinus, dan kemenyan. Pertanian pohon karet dan tanaman penghasil getah lainnya yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan kegiatan pertanian karet dan tanaman penghasil getah lainnya yang dilakukan dalam kawasan hutan, serta kegiatan penanaman tanaman karet dan tanaman penghasil getah lainnya untuk menghasilkan benih berupa biji.

01299

PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN LAINNYA YTDL

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 012 / 0129

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 012 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Subgolongan: 0129 - PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman tahunan lainnya, seperti cemara; tanaman jarak pagar; aren; kaliandra; gamal; tanaman yang utamanya untuk menganyam, seperti bambu dan rotan; serta tanaman berdaur pendek yang berkembang melalui trubusan sebagai tanaman energi, seperti poplar dan dedalu. Pertanian tanaman tahunan lainnya yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan kegiatan pertanian tanaman tahunan tersebut yang dilakukan dalam kawasan hutan, serta penanaman tanaman tersebut untuk menghasilkan benih berupa biji.

01301

PERTANIAN TANAMAN HIAS

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 013 / 0130

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 013 - PEMBIAKAN TANAMAN

Subgolongan: 0130 - PEMBIAKAN TANAMAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian atau budi daya tanaman hias daun dan tanaman hias bunga hidup, seperti bonsai, suplir, kuping gajah, helikonia (pisang-pisangan), dracaena, filodendron, monstera, cordyline, anturium daun, pakis, aglonema, difenbacia, sansifera (lidah mertua), caladium (keladi), palem, dan tanaman hias bunga seperti anggrek, mawar, adenium (kamboja jepang), anturium bunga, euforbia, dan ixora (soka). Kelompok ini juga mencakup penanaman tumbuhan untuk tujuan ornamental dan tanah berumput untuk transplantasi. Kegiatan pertanian tanaman hias yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

01302

PENANGKARAN TUMBUHAN LIAR

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 013 / 0130

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 013 - PEMBIAKAN TANAMAN

Subgolongan: 0130 - PEMBIAKAN TANAMAN

Kelompok ini mencakup kegiatan penangkaran tumbuhan liar, termasuk pembiakan secara vegetatif melalui batang stek, potongan, dan bibit untuk kelangsungan pengembangbiakan tanaman.

01309

PEMBIAKAN TANAMAN LAINNYA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 013 / 0130

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 013 - PEMBIAKAN TANAMAN

Subgolongan: 0130 - PEMBIAKAN TANAMAN

Kelompok ini mencakup produksi semua benih tanaman selain yang tercakup pada kelompok 01301 dan 01302 secara vegetatif termasuk batang stek, potongan, dan bibit untuk kelangsungan perbanyakan tanaman atau pembuatan batang okulasi tanaman. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tumbuhan untuk ditanam kembali, penanaman tumbuhan hidup untuk umbi-umbian, akar-akaran; pemotongan, stek dan cangkokan; spawn jamur dan kebun bibit tanaman, kecuali kebun bibit tanaman hutan. Kegiatan penyemaian cabai termasuk dalam kelompok ini.

01411

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN SAPI POTONG

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0141

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0141 - PETERNAKAN SAPI DAN KERBAU

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya sapi potong berupa penggemukan untuk menghasilkan sapi siap potong dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan ternak bibit sapi potong, semen, dan embrio.

01412

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN SAPI PERAH

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0141

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0141 - PETERNAKAN SAPI DAN KERBAU

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya sapi perah berupa penggemukan, produksi susu, dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit ternak sapi perah, semen, dan embrio.

01413

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN KERBAU POTONG

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0141

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0141 - PETERNAKAN SAPI DAN KERBAU

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya kerbau potong berupa penggemukan untuk menghasilkan kerbau siap potong dan pembibitan untuk menghasilkan bibit ternak kerbau potong, semen, dan embrio.

01414

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN KERBAU PERAH

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0141

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0141 - PETERNAKAN SAPI DAN KERBAU

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya kerbau perah berupa penggemukan dan produksi susu, dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit ternak kerbau perah, semen, dan embrio.

01420

PETERNAKAN KUDA DAN SEJENISNYA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0142

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0142 - PETERNAKAN KUDA DAN SEJENISNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya kuda yang menghasilkan kuda, seperti kuda potong, kuda perah, kuda pacu, kuda tunggang, kuda tarik, kuda kavaleri, kuda polo dan kuda kesayangan, bagal, hinni dan sejenisnya; dan kegiatan pembibitan kuda dan sejenisnya, untuk menghasilkan bibit kuda dan sejenisnya, semen, dan embrio. Kelompok ini juga mencakup produksi susu kuda dan sejenisnya. Kelompok ini tidak mencakup pengelolaan kandang kuda untuk balap dan berkuda untuk olahraga, lihat subgolongan 9319.

01430

PETERNAKAN UNTA DAN SEJENISNYA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0143

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0143 - PETERNAKAN UNTA DAN SEJENISNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya untuk menghasilkan unta potong, unta perah, dan hewan sejenisnya seperti llama, alpaka, vicunas, dan guanacos, dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit unta dan sejenisnya, semen, dan embrio. Kelompok ini juga mencakup produksi susu dari unta dan hewan sejenisnya.

01441

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN DOMBA POTONG

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0144

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0144 - PETERNAKAN DOMBA DAN KAMBING

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya domba potong berupa penggemukan untuk menghasilkan domba siap potong dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit ternak domba potong, semen, dan embrio.

01442

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN KAMBING POTONG

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0144

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0144 - PETERNAKAN DOMBA DAN KAMBING

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya berupa penggemukan untuk menghasilkan kambing potong dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit ternak kambing potong, semen, dan embrio.

01443

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN KAMBING PERAH

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0144

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0144 - PETERNAKAN DOMBA DAN KAMBING

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya untuk menghasilkan susu dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit ternak kambing perah, semen, dan embrio.

01444

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN DOMBA PERAH

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0144

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0144 - PETERNAKAN DOMBA DAN KAMBING

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya domba perah untuk menghasilkan susu dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit ternak domba perah, semen, dan embrio.

01445

PRODUKSI BULU DOMBA MENTAH/RAW WOOL

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0144

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0144 - PETERNAKAN DOMBA DAN KAMBING

Kelompok ini mencakup kegiatan peternakan yang melakukan produksi bulu domba (wol) mentah.

01450

PETERNAKAN BABI

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0145

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0145 - PETERNAKAN BABI

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya babi berupa penggemukan untuk menghasilkan babi siap potong dan kegiatan pembibitan babi untuk menghasilkan bibit ternak babi, semen, dan embrio.

01461

BUDI DAYA AYAM RAS PEDAGING

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0146

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0146 - PETERNAKAN UNGGAS

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya ayam ras untuk menghasilkan ayam pedaging.

01462

BUDI DAYA AYAM RAS PETELUR

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0146

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0146 - PETERNAKAN UNGGAS

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya ayam ras untuk menghasilkan telur konsumsi dan lainnya.

01463

PEMBIBITAN AYAM LOKAL DAN PERSILANGANNYA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0146

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0146 - PETERNAKAN UNGGAS

Kelompok ini mencakup kegiatan pembibitan ayam lokal dan persilangannya untuk menghasilkan bibit dan telur tetas ayam lokal petelur, pedaging, dan persilangannya.

01464

BUDI DAYA AYAM LOKAL DAN PERSILANGANNYA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0146

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0146 - PETERNAKAN UNGGAS

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya ayam lokal dan persilangannya untuk menghasilkan ayam dara/pullet, ayam lokal pedaging siap potong, dan telur konsumsi.

01465

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN ITIK DAN BEBEK

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0146

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0146 - PETERNAKAN UNGGAS

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya itik dan bebek untuk menghasilkan itik dan bebek pedaging, itik dan bebek petelur, telur konsumsi dan lainnya, dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan telur tetas serta bibit itik dan bebek.

01466

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN BURUNG PUYUH

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0146

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0146 - PETERNAKAN UNGGAS

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya burung puyuh untuk menghasilkan burung puyuh potong, burung puyuh petelur, dan telur konsumsi, dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit ternak burung puyuh dan telur tetas.

01467

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN BURUNG MERPATI

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0146

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0146 - PETERNAKAN UNGGAS

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya burung merpati untuk menghasilkan burung merpati potong atau lainnya, dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit ternak burung merpati dan telur tetas.

01468

PEMBIBITAN AYAM RAS

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0146

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0146 - PETERNAKAN UNGGAS

Kelompok ini mencakup kegiatan pembibitan ayam ras pedaging dan ayam ras petelur yang menghasilkan telur tetas, ayam bibit (kuri), dan hasil lainnya.

01469

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN UNGGAS LAINNYA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0146

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0146 - PETERNAKAN UNGGAS

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya unggas lainnya, seperti kalkun, angsa, dan ayam mutiara untuk menghasilkan unggas pedaging, unggas petelur, dan telur konsumsi, dan kegiatan pembibitan unggas tersebut untuk menghasilkan bibit atau telur tetas.

01491

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN BURUNG UNTA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0149

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0149 - PETERNAKAN LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya burung unta konsumsi untuk menghasilkan burung unta potong, telur dan lainnya, dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit ternak burung unta atau telur tetas.

01492

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN ULAT SUTRA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0149

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0149 - PETERNAKAN LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya dan pembibitan ulat sutra untuk menghasilkan kokon/kepompong ulat sutra.

01493

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN LEBAH

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0149

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0149 - PETERNAKAN LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya dan pembibitan lebah untuk menghasilkan produk seperti madu, lilin lebah, propolis dan sarang lebah, dan kegiatan pembibitan lebah.

01494

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN RUSA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0149

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0149 - PETERNAKAN LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya dan pembibitan rusa/kijang untuk menghasilkan bibit, daging, kulit, dan hasil lainnya.

01495

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN KELINCI

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0149

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0149 - PETERNAKAN LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya dan pembibitan kelinci untuk menghasilkan daging, kulit, dan hasil lainnya.

01496

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN CACING

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0149

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0149 - PETERNAKAN LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya dan pembibitan cacing untuk menghasilkan bibit dan daging, dan hasil lainnya.

01497

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN BURUNG WALET

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0149

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0149 - PETERNAKAN LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya dan pembibitan burung walet termasuk kegiatan lainnya untuk menghasilkan burung dan sarang burung walet. Kelompok ini tidak mencakup pengolahan sarang burung walet, lihat subgolongan 1079.

01498

PENANGKARAN SATWA LIAR

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0149

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0149 - PETERNAKAN LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan penangkaran, pembesaran, dan pembiakan satwa liar dari jenis mamalia, reptilia (selain buaya dan aligator), burung, insekta, dan jenis lainnya untuk pelestarian. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan penangkaran buaya dan aligator, lihat golongan 032.

01499

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN HEWAN LAINNYA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 014 / 0149

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 014 - PETERNAKAN

Subgolongan: 0149 - PETERNAKAN LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya dan pembibitan hewan lainnya, seperti marmut, anjing, kucing, ulat, dan jangkrik untuk menghasilkan bibit, daging, kulit, dan hasil lainnya.

01611

JASA PENGOLAHAN LAHAN

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 016 / 0161

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 016 - JASA PENUNJANG PERTANIAN DAN PASCAPANEN

Subgolongan: 0161 - JASA PENUNJANG PERTANIAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan lahan pertanian atas dasar balas jasa atau kontrak dengan tujuan untuk persiapan penanaman, baik di lahan sawah maupun bukan sawah.

01612

JASA PEMUPUKAN

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 016 / 0161

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 016 - JASA PENUNJANG PERTANIAN DAN PASCAPANEN

Subgolongan: 0161 - JASA PENUNJANG PERTANIAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pemupukan lahan pertanian atas dasar balas jasa atau kontrak.

01613

JASA PEMANENAN

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 016 / 0161

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 016 - JASA PENUNJANG PERTANIAN DAN PASCAPANEN

Subgolongan: 0161 - JASA PENUNJANG PERTANIAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pemanenan tanaman atas dasar balas jasa atau kontrak.

01614

JASA PENYEMPROTAN DAN PENYERBUKAN MELALUI UDARA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 016 / 0161

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 016 - JASA PENUNJANG PERTANIAN DAN PASCAPANEN

Subgolongan: 0161 - JASA PENUNJANG PERTANIAN

Kelompok ini mencakup kegiatan penyemprotan dan penyerbukan melalui udara dengan pesawat udara khusus berdasarkan keadaan tertentu.

01615

JASA PENGENDALIAN ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN (OPT)

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 016 / 0161

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 016 - JASA PENUNJANG PERTANIAN DAN PASCAPANEN

Subgolongan: 0161 - JASA PENUNJANG PERTANIAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pengendalian hama, penyakit, dan gulma pada tanaman atas dasar balas jasa atau kontrak.

01616

JASA PENANAMAN BENIH

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 016 / 0161

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 016 - JASA PENUNJANG PERTANIAN DAN PASCAPANEN

Subgolongan: 0161 - JASA PENUNJANG PERTANIAN

Kelompok ini mencakup kegiatan penanaman benih komoditas pertanian atas dasar balas jasa atau kontrak.

01619

JASA PENUNJANG PERTANIAN LAINNYA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 016 / 0161

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 016 - JASA PENUNJANG PERTANIAN DAN PASCAPANEN

Subgolongan: 0161 - JASA PENUNJANG PERTANIAN

Kelompok ini mencakup kegiatan jasa penunjang pertanian lainnya yang belum termasuk dalam kelompok jasa penunjang pertanian di atas, seperti penyelenggaraan pengairan/penyiraman serta penyediaan alat pertanian berikut operatornya, pemeliharaan, dan perawatan alat pertanian atas dasar balas jasa atau kontrak. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan penyewaan khusus alat pertanian tanpa operator, lihat kelompok 77392.

01621

JASA PERKAWINAN TERNAK

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 016 / 0162

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 016 - JASA PENUNJANG PERTANIAN DAN PASCAPANEN

Subgolongan: 0162 - JASA PENUNJANG PETERNAKAN

Kelompok ini mencakup kegiatan perkawinan ternak atas dasar balas jasa atau kontrak, seperti inseminasi buatan, transfer embrio, pemeriksaan kebuntingan, dan bull master.

01622

JASA PENETASAN TELUR

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 016 / 0162

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 016 - JASA PENUNJANG PERTANIAN DAN PASCAPANEN

Subgolongan: 0162 - JASA PENUNJANG PETERNAKAN

Kelompok ini mencakup kegiatan penetasan telur atas dasar balas jasa atau kontrak.

01629

JASA PENUNJANG PETERNAKAN LAINNYA

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 016 / 0162

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 016 - JASA PENUNJANG PERTANIAN DAN PASCAPANEN

Subgolongan: 0162 - JASA PENUNJANG PETERNAKAN

Kelompok ini mencakup kegiatan jasa penunjang peternakan lainnya atas dasar balas jasa atau kontrak, seperti pencukuran bulu ternak, pemasangan dan pemberian identitas ternak, pembersihan kandang ternak, termasuk juga usaha pelayanan pencari rumput, pemeliharaan dan perawatan hewan, dan penggembalaan ternak. Kelompok ini juga mencakup kegiatan farrier (tukang tapal kuda) dan pengebirian hewan.

01630

JASA PASCAPANEN

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 016 / 0163

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 016 - JASA PENUNJANG PERTANIAN DAN PASCAPANEN

Subgolongan: 0163 - JASA PASCAPANEN

Kelompok ini mencakup kegiatan pascapanen atas dasar balas jasa atau kontrak yang meliputi - kegiatan penyiapan hasil pertanian untuk dijual pada pasar primer, seperti pembersihan, sortasi, pemeringkatan, pengupasan, pengeringan dengan sinar matahari dan disinfeksi; - pemisahan biji kapas; - penyiapan daun tembakau, seperti pengeringan dengan sinar matahari; - penyiapan biji cokelat, seperti pengupasan; - pemberian lilin pada buah-buahan; - pengeringan buah, sayuran, rempah dan herba obat dengan cara alami; - sortasi, pembersihan dan pemotongan herba obat; - pembusukan tanaman serat tekstil (yute, flaks, sabut, dll.) yang tidak terkait dengan aktivitas pertanian tanaman tersebut; - pematangan buatan pada buah sebagai jasa, seperti pematangan pisang. Kelompok ini tidak mencakup - penyiapan produk pertanian oleh petani, lihat golongan 011, 012, atau 013; - kegiatan pascapanen yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas benih, lihat subgolongan 0164; - pembersihan dan pengeringan kembali tembakau, lihat subgolongan 1200; - pemasaran oleh perdagangan komisi dan asosiasi kooperatif, lihat golongan pokok 46; - perdagangan besar hasil pertanian, baik disertai penyiapan peningkatan kualitas produk maupun tidak, lihat subgolongan 4620; - pengolahan biji-bijian untuk menghasilkan minyak, lihat subgolongan 1041; - penelitian untuk mengembangkan atau merekayasa bentuk benih baru, lihat subgolongan 7210.

01640

PEMILIHAN BENIH TANAMAN UNTUK PEMBIAKAN

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 016 / 0164

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 016 - JASA PENUNJANG PERTANIAN DAN PASCAPANEN

Subgolongan: 0164 - PEMILIHAN BENIH TANAMAN UNTUK PEMBIAKAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan benih yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas perbanyakan benih melalui pengeliminasian material selain benih, benih berukuran terlalu kecil, benih yang rusak secara mekanis atau karena serangga, dan benih yang belum matang, dan juga mengurangi kelembaban benih agar aman untuk disimpan. Kegiatan ini mencakup pengeringan, pembersihan, pemeringkatan, sortasi, dan lainnya sampai benih dipasarkan. Pemeliharaan benih yang telah dimodifikasi juga termasuk di sini. Kelompok ini tidak mencakup - penyiapan produk pertanian oleh petani, lihat golongan 011, atau 012, 013; - pembersihan dan pengeringan kembali tembakau, lihat subgolongan 1200; - pemasaran oleh perdagangan komisi dan asosiasi kooperatif, lihat golongan pokok 46; - perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup, lihat golongan 462; - penanaman biji, lihat golongan 011 dan 012; - pengolahan biji untuk menghasilkan minyak, lihat subgolongan 1041; - penelitian untuk mengembangkan atau memodifikasi benih dalam bentuk baru, lihat subgolongan 7210.

01700

PERBURUAN, PENANGKAPAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

01 / 017 / 0170

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 01 - PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Golongan: 017 - PERBURUAN, PENANGKAPAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Subgolongan: 0170 - PERBURUAN, PENANGKAPAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Kelompok ini mencakup - kegiatan perburuan dan penangkapan hewan dengan perangkap untuk tujuan komersial; - penangkapan satwa liar (mati atau hidup) sebagai makanan, maupun diambil bulu dan kulitnya, untuk pengendalian populasi satwa, atau untuk digunakan dalam penelitian, untuk ditempatkan dalam kebun binatang atau sebagai hewan kesayangan; - produksi kulit bulu binatang, kulit reptil atau kulit burung dari kegiatan perburuan atau penangkapan; - penangkapan katak dan kodok di alam liar; - pengumpulan siput di alam liar; - penangkapan mamalia laut, seperti duyung, singa laut, dan anjing laut yang dilakukan di daratan; - perburuan rubah, cerpelai, dan serigala untuk melindungi ternak- perburuan untuk pengendalian populasi hewan;

02101

PENGELOLAAN HUTAN

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

02 / 021 / 0210

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 02 - PENGELOLAAN KEHUTANAN DAN PEMANENAN KAYU

Golongan: 021 - SILVIKULTUR DAN KEGIATAN KEHUTANAN LAINNYA

Subgolongan: 0210 - SILVIKULTUR DAN KEGIATAN KEHUTANAN LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan hutan, yang meliputi penanaman, penanaman kembali, serta konservasi hutan dan lahan kayu. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pengelolaan hutan yang bertujuan untuk penyerapan dan penyimpanan karbon (sekuestrasi karbon) secara alami yang dilakukan di hutan alam, hutan semialami, atau hutan tanaman, serta penjualan kredit karbon atau sertifikat pengurangan emisi sebagai hasil dari kegiatan pengelolaan hutan. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan inventarisasi/pencatatan sekuestrasi karbon dari hutan yang dilakukan oleh pihak ketiga, lihat kategori N.

02102

PEMANFAATAN KAYU HUTAN

A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

02 / 021 / 0210

Kategori: A - PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Golongan Pokok: 02 - PENGELOLAAN KEHUTANAN DAN PEMANENAN KAYU

Golongan: 021 - SILVIKULTUR DAN KEGIATAN KEHUTANAN LAINNYA

Subgolongan: 0210 - SILVIKULTUR DAN KEGIATAN KEHUTANAN LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan kayu di dalam hutan, mulai dari penanaman sampai penebangan dengan hasil produksi berupa kayu bulat. Kegiatan ini dapat dilakukan di dalam hutan alam, hutan semialami, maupun hutan tanaman.

Menampilkan 100 data pertama. Gunakan kata kunci yang lebih spesifik untuk mempersempit hasil.